You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terapkan Sistem Autodebet, PD Pasar Jaya Gandeng Tujuh Bank
photo Doc - Beritajakarta.id

Pedagang Bayar Sewa Kios dengan Autodebet

Pedagang di pasar tradisional yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya akan menggunakan sistem transaksi non tunai untu membayar uang sewa kios. Sistem ini akan mulai diterapkan di 153 pasar tradisional di Jakarta mulai Januari 2015 mendatang.

Program cash management system secara autodebet merupakan program PD Pasar Jaya yang sejalan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta, yaitu mewajibkan transaksi non tunai

Untuk mendukung penerapan transaksi non tunai itu, PD Pasar Jaya melakukan kerjasama dengan tujuh bank. Ketujuh bank tersebut yakni Bank DKI, BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank OCBC-NISP, dan BCA.

"Program cash management system secara autodebet merupakan program PD Pasar Jaya yang sejalan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta, yaitu mewajibkan transaksi non tunai," kata Djangga Lubis, Direktur Utama PD Pasar Jaya, saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PD Pasar Jaya dengan tujuh Bank, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/12).

Pedagang Lokbin Diminta Gunakan Kartu Autodebet

Nantinya, penarikan penagihan akan dilakukan setiap tanggal 20. Adapun biayanya disesuaikan dengan biaya yang telah ditentukan oleh masing-masing pasar.

Djangga mengklaim, penerapan pembayaran biaya pengelolaan pasar menggunakan CMS secara autodebet akan memberikan kemudahan bagi para pedagang karena mereka tak harus lagi membayar menggunakan uang tunai.

Tak hanya itu, kata Djangga, PD Pasar Jaya juga mendapatkan keuntungan karena dengan sistem CMS, PD Pasar Jaya dapat memantau informasi mengenai kegiatan penagihan secara real time. "Dengan terlaksananya sistem ini, PD Pasar Jaya dapat mencegah terjadinya kebocoran dana dari pedagang," tegasnya.

PD Pasar Jaya telah melakukan sistem autodebet ini kepada pedagang Pasar Manggis, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu sebagai percontohan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2879 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1626 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1446 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1234 personFolmer