You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terapkan Sistem Autodebet, PD Pasar Jaya Gandeng Tujuh Bank
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pedagang Bayar Sewa Kios dengan Autodebet

Pedagang di pasar tradisional yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya akan menggunakan sistem transaksi non tunai untu membayar uang sewa kios. Sistem ini akan mulai diterapkan di 153 pasar tradisional di Jakarta mulai Januari 2015 mendatang.

Program cash management system secara autodebet merupakan program PD Pasar Jaya yang sejalan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta, yaitu mewajibkan transaksi non tunai

Untuk mendukung penerapan transaksi non tunai itu, PD Pasar Jaya melakukan kerjasama dengan tujuh bank. Ketujuh bank tersebut yakni Bank DKI, BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank OCBC-NISP, dan BCA.

"Program cash management system secara autodebet merupakan program PD Pasar Jaya yang sejalan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta, yaitu mewajibkan transaksi non tunai," kata Djangga Lubis, Direktur Utama PD Pasar Jaya, saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PD Pasar Jaya dengan tujuh Bank, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/12).

Pedagang Lokbin Diminta Gunakan Kartu Autodebet

Nantinya, penarikan penagihan akan dilakukan setiap tanggal 20. Adapun biayanya disesuaikan dengan biaya yang telah ditentukan oleh masing-masing pasar.

Djangga mengklaim, penerapan pembayaran biaya pengelolaan pasar menggunakan CMS secara autodebet akan memberikan kemudahan bagi para pedagang karena mereka tak harus lagi membayar menggunakan uang tunai.

Tak hanya itu, kata Djangga, PD Pasar Jaya juga mendapatkan keuntungan karena dengan sistem CMS, PD Pasar Jaya dapat memantau informasi mengenai kegiatan penagihan secara real time. "Dengan terlaksananya sistem ini, PD Pasar Jaya dapat mencegah terjadinya kebocoran dana dari pedagang," tegasnya.

PD Pasar Jaya telah melakukan sistem autodebet ini kepada pedagang Pasar Manggis, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu sebagai percontohan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4001 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik